Apakah bermain forex itu halal


Responda Itu lho, berinvestasi deposit Online. Tapi resikonya sangat besar. Kamu harus punya Kartu Kredit atau Paypal, atau sejenisnya. Kemudian daftar aja di situs-situs forex. Banyak kok, tinggal cari lewat SE. Mau masuk Forex emas gimana ya Ada ang tahu dimana saya bisa belajar forex emas di Bandung Perusahaan forex emas terbaik itu apa ya (Apakah master forex) Kalo mau belajar secara otodidak lewat internet situs yang terbaik apa ya Tq b4 Responda klo maen semacam forex dll. Harus bener2 udah jago dan ga nafsu. Harus belajar dulu sampe bosen dan selalu lucro pake yang demo dulu..klo engga seperti itu jangan maen yang beneran. Inget klo belom jago dan masih menggebu-gebu klo ingin coba yg beneran sebaiknya jangan depósito yg gede2..sayang duitnya bisa ilang semua. Ok klo mau belajar gue biasa pake fxclering. Recomendou ind. fxclearing ada forumnya di fb klo tanya2.Fatwa MUI Tentang Jual Beli Mata Uang (AL-SHARF) Pertanyaan yang pasti ditanyakan oleh setiap trader da Indonésia. 1. Apakah Trading Forex Haram 2. Apakah Trading Forex Halal 3. Apakah Trading Forex diperbolehkan dalam Agama Islam 4. Apakah SWAP itu Mari kita bahas dengan artikel yang pertama. Forex Dalam Hukum Islam Dalam bukunya Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH Kapita Selecta Hukum Islamismo, diperoleh bahwa Forex (Perdagangan Valas) diperbolehkan dalam hukum islam. Perdagangan valuta asing timbul karena adanya perdagangan barang-barang kebutuhankomoditi antar negara yang bersifat internasional. Perdagangan (Ekspor-Impor) ini tentu memerlukan alat bayar yaitu UANG yang masing-masing negara mempunyai ketentuan sendiri dan berbeda satu sama lainnya sesuai dengan penawaran dan permintaan diantara negara-negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGAN NILAI MATA UANG antar negara. Perryingan nilai mata uang antar negara terkumpul dalam suatu BURSA atau PASAR yang bersifat internasional dan terikat dalam suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan. Nilai mata uang suatu negara dengan negara lainnya ini berubah (berfluktuasi) setiap saat sesuai volume permintaan dan penawarannya. Adanya permintaan dan penawaran inilah yang menimbulkan transaksi mata uang. Yang secara nyata hanyalah tukar-menukar mata uang yang berbeda nilai. HUKUM ISLAM dalam TRANSAKSI VALAS 1. Ada Ijab-Qobul. --- gt Ada perjanjian untuk memberi dan menerima Penjual menyerahkan barang dan pembeli membayar tunai. Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan. Pe mbeli dan penjual mempunyai wewenang penuh melaksanakan dan melakukan tindakantindakan hukum (dewasa dan berpikiran sehat) 2. Memenuhi syarat menjadi objek transaksi jual-beli yaitu: Suci barangnya (bukan najis) Dapat dimanfaatkan Dapat diserahterima kan Jelas barang dan harganya Dijual (dibeli) por aí Pemiliknya sendiri atau kuasanya atas izin pemiliknya Barang sudah berada ditangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan. Perlu ditambahkan pendapat Muhammad Isa, bahwa jual beli saham itu diperbolehkan dalam agama. Jangan kamu membeli ikan dalam air, karena sesungguhnya jual beli yang demikian itu mengandung penipuan. (Hadis Ahmad bin Hambal dan Al Baiqqi de Ibnu Masud) Jual beli barang yang tidak di tempat transaksi diperbolehkan dengan syarat harus diterangkan sifatsifatnya atau ciri-cirinya. Kemudian jika barang sesuai dengan keterangan penjual, maka sahlah jual belinya. Tetapi jika tidak sesuai maka pembeli mempunyai hak khiyar, artinya boleh meneruskan atau membatalkan jual belinya. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni dari Abu Hurairah: Barang siapa yang membeli sesuatu yang ia tidak melihatnya, maka ia berhak khiyar jika ia telah melihatnya. Jual beli hasil tanam yang masih terpendam, seperti ketela, kentang, bawang dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena akan mengalami kesulitan atau kerugian jika harus mengeluarkan semua hasil tanaman yang terpendam untuk dijual. Hal ini sesuai dengan kaidah hukum Islã: Kesulitan itu menarik kemudahan. Demikian juga jual beli barang-barang yang telah terbungkustertutup, seperti makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi label yang menerangkan isinya. Vide Sabiq, op. Cit. Hal. 135. Mengenai teks kaidah hukum Islam tersebut di atas, vide Al Suyuthi, Al Ashbah wa al Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 hal. 55. JUAL BELI VALUTA COMO DAN SAHAM Yang dimaksud dengan valuta como adalah mata uang luar negeri seperi dolar Amerika, kgterling Inggris, ringgit Malaysia dan sebagainya. Apabila antara negara terjadi perdagangan internasional maka tiap negara membutuhkan valuta asing untuk alat bayar luar negeri yang dalam dunia perdagangan disebut devisa. Misalnya eksportir Indonésia akan memperoleh devisa dari hasil ekspornya, sebaliknya importir Indonésia memerlukan devisa untuk mengimpor dari luar negeri. Dengan demikian akan timbul pena e perminataan de bursa valuta asing. Setiap negara berwenang penuh menetapkan kurs uangnya masing-masing (kurs adalah perbandingan nilai uangnya terhadap mata uang asing) misalnya 1 dolar Amerika Rp. 12.000. Namun kurs uang atau perbandingan nilai tukar setiap saat bisa berubah-ubah, tergantung pada kekuatan ekonomi negara masing-masing. Penkatan kurs uang dan transaksi jual beli valuta asing diselenggarakan de Bursa Valuta Asing (AWJ Tupanno, et al. Ekonomi dan Koperasi, Jacarta, Depdikbud 1982, hal 76-77) FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonésia Não: 28DSN-MUIIII2002 tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf) a. Bahwa dalam sejumlah kegiatan untuk memenuhi berbagai keperluan, seringkali diperlukan transaksi jual-beli mata uang (al-sharf), baik antar mata uang sejenis maupun antar mata uang berlainan jenis. B. Bahwa dalam urf tijari (tradisi perdagangan) transaksi jual beli mata uang dikenal beberapa bentuk transaksi yang status hukumnya dalam pandangan ajaran Islam berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain. C. Bahwa agar kegiatan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan ajaran Islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf untuk dijadikan pedoman. 1. Firman Allah, QS. Al-Baqarah2: 275:. Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. 2. Hadis nabi riwayat al-Baihaqi dan Ibnu Majah Abu Al-Khudri: Rasulullah SAW bersabda, Sesungguhnya jual beli itu hanya boleh dilakukan atas dasar kerelaan (antara kedua belah pihak) (HR. Albaihaqi dan Ibnu Majah, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban). 3. Hadis Nabi Riwayat Muçulmano, Abu Daud, Tirmidzi, Nasai, dan Ibn Majah, dengan teks muçulmanos dari Ubadah bin Shamit, Nabi viu bersabda: (Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, syair dengan syair, kurma Dengan kurma, dan garam dengan garam (denga syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai ... 4. Hadis Nabi riwayat Muçulmano, Tirmidzi, Nasai, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Umar bin Khattab, Nabi viu bersabda: (Jual-beli) emas dengan perak adalah Riba kecuali (dilakukan) secara tunai. 5. Hadis Nabi riwayat Muslim dari Abu Said al-Khudri, Nabi viu bersabda: Janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagian atas sebagian yang lain janganlah menjual perak dengan perak kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagaian Atas sebagian yang lain dan janganlah menjual emas dan perak tersebut yang tidak tunai dengan yang tunai. 6. Hadis Nabi riwayat Muslim dari Bara bin Azib dan Zaid bin Arqam. Rasulullah viu melarang menjual perak dengan emas secara piutang (tidak tunai). 7. Hadis Nabi riwayat Tirmidzi dari Amr bin Auf: Perjanjian dapat dilakukan di antara kaum muslim, kecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram dan kaum muslim terikat dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram. 8. Ijma. Ulama sepakat (ijma) bahwa akad al-sharf disyariatkan dengan syarat-syarat tertentu 1. Surat dari pimpinah Unidade Usaha Syariah Bank BNI no. UUS2878 2. Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syariah Nasional pada Hari Kamis, tanggal 14 Muharram 1423H 28 Maret 2002. Dewan Syariah Nasional Menetapkan. FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF). Pertama. Ketentuan Umum Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut: 1. Tidak untuk spekulasi (untung-untungan). 2. Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan). 3. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai (at-taqabudh). 4. Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dan secara tunai. Kedua. Jenis-jenis transaksi Valuta Asing 1. Transaksi SPOT, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan pada saat itu (sobre o contador) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari de merupakan transaksi internasional. 2. Transaksi FORWARD, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2x24 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan (muwaadah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk acordo para a frente untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil Hajah) 3. Transaksi SWAP yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga forward. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi). 4. Transaksi OPÇÃO yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unidade valuta como pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi). Ketiga. Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di. Jakarta Tanggal. 14 Muharram 1423 H 28 Maret 2002 M DEWAN SYARIAH NASIONAL - MAJELIS ULAMA INDONESIAyg tau ilmu agama. Apakah maen forek haram tq .. Responda Forex ga haram. Yang haram itu principal forex ... karena principal forex principal judi. Sifatnya jogo de soma zero. Yang artinya keuntungan satu pihak MURNI berasal dari kerugian pihak2 yang lain. Coba cari di wikipedia tentang zero sum game. Saya kurang setuju ama stovena. Principal forex haram bukan hanya bagi yang tidak memiliki ilmu, perhitungan dan strategi. (Jogo puro) karena ingat. Judi sendiri ada quotstrateginyaquot lho. Tapi bukan berarti orang yang principal judi dan pake strategi lantas judinya jadi halal. Judi haram karena sifatnya yang jogo de soma zero Bermain Forex. Karena sifatnya jogo de soma zero. Maka hukumnya judi. Karena sama dengan memperjual belikan uang. Tapi kalau semata2 hanya pertukaran mata uang tanpa menginginkan margem keuntungan (bujão principal forex) maka halal karena memang terkadang kita perlu menukar mata uang. Seperti saat pergi ke luar negeri. Demikian. Memoga membantu. Apa hukum bermain Forex di mata Islam Semakin maraknya permainan forex di Indonésia, apakah tidak ada tanggapan dari para toko Is Islam Saya sampai sekarang belum begitu paham dengan hukum bermain forex ini, apakah boleh atau haram. Ada juga yang bilang boleh kalau ada ilmu atau keahlian dalam bermainnya, kecuali tidak mengerti sama sekali dan hanya bersifat untung-untungan. Tolong donk, teman-teman atau ustadz-ustadz yang ngerti dengan masalah ini untuk menjawabnya .. Kalau haramhalal, dimana letak haramhalal nya itu. Trims. Responda setau saya islam melarang bermain forex. karena kegiatan utamanya adalah memperjual dan memperbelikan nilai mata uang. dlm islam tdk boleh. selain itu ada unsur judi nya juga. saya pernah ditawari kerja di kantor forex, tp saya tolak. karena saya memegang nilai agama. Uang hanya boleh dipakai untuk membeli barang (beras, ikan dll) yg pasti barang halal. Halalkah Forex, Komoditi dan Stodex Q. ada tiga negociação futura yang paling populer. Forex (valas), komoditi, dan stock indexstodex (Hang Seng, Nikkei, Kospi). Apakah transaksi dan keuntunganprofit dari ketiganya itu halal dalam Islão is it is ingin terjun dalam bidang ini sebagai pendapatan sampingan (bila halal). Terima kasih. Kalo mau tau apa itu, silakan buka asiaberjangka. co. id Resposta maaf, pertama saya ingin memberi tanggapan dari satu jawaban pada postando anda. Bahwasanya uang hasil judi yang haram, bila anda gunakan sebagai modal usaha (buka toko sembako misalnya), maka uang hasil usaha anda itu murni halal. Demikian pula, futura negociação bukanlah penipuan. Yang ada kemungkinan penipuan adalah bisnis seperti HYIP, atau penggandaan uang dan sejenisnya yang tidak jelas metodenya. Namun ada baiknya anda tetap memilih pialang berjangka yang terdaftar di bappebti (bappebti. go. iddataperusahaanpialang. asp). Karena kini telah ada pialang berjangka yang membuka on line trading sendiri tanpa harus menggunakan uang virtual. Tentang pertanyaan anda, ada dua jawaban, saya pernah diberi selebarannya oleh broker saya, tapi ternyata ada di intenet. Silakan: forum. kompassaham-and-valas1147-forex-trading-ditinjau-dari-hukum-islam. html di situ, bisa dilihat bahwa jawabannya adalah halal selama dilakukan dengan cara spot dengan maksimum waktu 2 hari. Jadi kalau anda bertransaksi pagi hari dan menyelesaikan transaksi siang atau malam hari, itu masih halal. (Silkan baga di link tersebut agar lebih lengkap) borneo. blogsome20070222forex-dalam-sudut-pandang-islam kesimpulannya, quotdengan demikian, hukum dan pelaksanaan PBK (Perdagangan Berjangka Komoditi) sampai batas-batas tertentu boleh di nyatakan dapat diterima, atau setidak-tidaknya Sesuai dengan semangat dan jiwa norma hukum Islam, dengan menganalogikan kepada bayacirc al-salam. quot Oh, Undang-Undang di situ bukan tahun 1977, tapi UU No 32 Tahun 1997. (silakan baca di link tersebut agar lebih lengkap) kalau merujuk pada Spekulasi, tidak sepenuhnya benar, karena ada barómetro-barômetro yang harus anda perhatikan sebelum bertransaksi. Ada analisa pasar, dan sebaiknya anda memiliki pengetahuan yang memadai mengenai analisa-analisa seperti analisa teknikal, fundamental, fibonacci, dan lain-lain. Jika anda ingin memulai usaha sampingan dari sini, silakan saja, tapi sebaiknya anda tetap berhati-hati dan tidak meninggalkan pekerjaan anda sekarang. Anda bisa memulainya misalnya dengan menggunakan demo account untuk berlatih. Kini di koran (Kompas) sering muncul iklan seminário grátis umtuk mengetahui metode troca yang memperkecil kemungkinan e uma perda dan memperbesar peluang lucro, saya kira anda bisa ikut formação itu untuk berpikir lebih lanjut. Ada pula quotjasaquot on line yang memberitahukan anda posisi yang sebaiknya anda ambil. Tapi tetap saja ada kemungkinan salah. Saya sendiri memiliki akun di salah satu pialang dan telah berjalan selama 6 bulan dan lancar hingga kini, karena banyak yang saya pelajari termasuk quotmetode khususquot dari broker saya yang telah ia teliti selama 3 tahun. Alhamdulillah, hasilnya baik. Maksimal hanya 3 kali loss dari 22 transaksi. Yang terpenting, jangan anda percaya pada broker yang menawarkan pasti untung. Jangan percaya hal tersebut. Broker sendiri punya kode etik yang melarang hal tersebut. Anda juga bisa memilih untuk melakukan online trading sendiri seperti yang saya lakukan. Cukup punya jaringan internet dan plataforma de download pialang yang bersangkutan. Untuk sekedar anda ketahui, george soros pun quothanyaquot mengantongi lucro 31 por bulannya dari forex, jadi profitnya sekitar 1,4 por hari. Kalau masih ragu tentang forex, maka masuklah pada antiforex. org maka anda akan mengerti apakah forex itu judi atau tidak. Dan mohon kritik saran juga. Saya tidak meninggalkan kesan bahwa forex itu HARAM, namun, perlu dipelajari juga apakah nantinya itu PERLU atau TIDAK untuk anda. Singkatnya JAUHILAH FOREX. Antiforex. org hanya sebatas pengetahuan saya saja selama saya bertahun tahun di FOREX. Antiforex. org hanya sebatas pemahaman secara logika, saya tidak memasukkan dalil dalil yang shahih. Sekian

Comments

Popular posts from this blog

Forex comerciante perfis

Troca de opções binárias pdf

Swing trading with options